Pengelolaan Kolam Renang Stadion, Disporapar Tunggu TKKSD

333
Pengelolaan Kolam Renang Stadion, Disporapar Tunggu TKKSD
Kepala Disporapar Kota Metro Yeri Ehwan. Foto: Hendra - Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro masih menunggu Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) untuk pengelolaan kolam renang Stadion Tejosari, Metro Timur. Ini, untuk menentukan nantinya kolam renang stadion akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Metro atau akan kembali dikelola pihak ketiga.

Kepala Disporapar Yeri Ehwan menjelaskan, kolam renang stadion sejak tahun 2000 memang dikelola CV Ganesha Mandala Karim. Kontrak sewa tersebut, akan berakhir pada 30 Juni 2017 nanti. Namun, kolam renang tersebut akan dikelola pemkot atau pihak ketiga masih menunggu TKKSD.

“Nanti kelanjutannya di TKKSD. Kalau koordinasi lisan kami sudah sering lakukan. Jadi sekarang kita masih menunggu kapan diadakan rapat pembahasan itu, untuk menentukan skema proses pengolaanya ke depan. Apakah seperti sekarang dengan pihak ketiga atau seperti apa. Setelah rapat kami bersama lintas satker akan meninjau terlebih dahulu. Untuk melihat objek yang perlu dikelola itu apa saja, kemudian juga melihat apa saja sih yang perlu dibenahi,” jelasnya, Jumat (12/05/2017).

Dikatakannya, dalam kontrak sewa tersebut, pihak ketiga dalam satu bulan membayar Rp. 1 jutaan lebih ke Pemkot Metro.

“Kalau pengunjung di sini tercatat rata-rata 110 anak. Dengan tiket masuk Rp. 15 ribu. Kalau dilihat dari pengunjungnya memang cukup besar, tapi hasilnya masih dipotong untuk operasional,” katanya.

Kolam renang stadion, terusnya, sudah memenuhi standar nasional. Di mana, lebar kolam utama 25 meter, panjangnya 50 meter, dengan 8 jalur.

Diakuinya, kolam renang stadion memang perlu direhab. Pasalnya, beberapa objek sudah rusak lantaran sudah tua. Di mana, kolam renang tersebut dibangun sejak tahun 1995.

“Memang banyak yang perlu dibenahi, mulai dari depan sampai halaman belakang itu. Pagar, bangunan, toilet, maupun kawasan kolam itu sendiri. Karena kolam itu dibangun tahun 1995. Bahkan nanti beberapa bagian perlu ditambah lagi,” paparnya.

Ke depannya, tambahnya, jika nanti pengolaan kolam renang stadion menggunakan pihak ketiga, dalam perjanjiannya harus ada perbaikan.

“Formulasinya jangan hanya sewa. Tapi harus ada sistem perbaikan,” tambahnya.

Dirinya berharap, kolam renang stadion pemanfaatannya bisa maksimal. Selain itu, juga bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu juga bagi masyarakat, Pemda, maupun lainnya, jika ada event berkaitan dengan renang bisa diadakan di kolam renang stadion,” tandasnya.

(Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda