Ada Limbah Medis di TPA Bakung, Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Pihak dan Dinas Terkait

2
Ada Limbah Medis di TPA Bakung, Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Pihak dan Dinas Terkait
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam giat Reses di Kecamatan Kedaton, Selasa (23/2/21).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat bakal memanggil pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) dan Dinas Kesehatan terkait pembuangan limbah medis ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung yang dilakukan pihak RSUS.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai usai melakukan Reses di Kecamatan Kedaton, Selasa (23/2/21).

“Berdasarkan hasil rapat internal di Komisi V maka kami dalam waktu dekat bakal memanggil pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dan Dinas Kesehatan terkait adanya pembuangan limbah medis ke TPA Bakung. Kemungkinan usai Reses,” ungkap Mirzani.

Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini juga mengatakan, kemungkinan pihaknya juga akan sidak langsung ke beberapa rumah sakit terkait dengan adanya persoalan ini.

“Ini PR juga buat pemerintah, dan pastinya pihak rumah sakit tidak menyangka bahwa limbah medis ini menimbulkan permasalahan yang besar. Semua dampak dari pandemi covid-19,” pungkasnya. (Nn)

Tinggalkan Komentar Anda