Akal-Akalan Terbitkan 71 Surat Domisili, DPRD Kota Metro Damprat Kinerja Lurah Yosodadi

7
Akal-Akalan Terbitkan 71 Surat Domisili, DPRD Kota Metro Damprat Kinerja Lurah Yosodadi
Hearing DPRD Kota Metro bersama Lurah Yosodadi, Yosorejo, Camat Metro Timur, serta Kadisdukcapil dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, di OR DPRD setempat, Senin (22/06/20).

Sebatin.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, secara resmi dan tegas memanggil pejabat Lurah Yosodadi, Kecamatan Metro Timur guna menggelar Hearing terkait dugaan 71 surat domisili yang diterbitkan olehnya untuk beberapa oknum dalam upaya memuluskan penerimaan siswa baru di SMAN I Metro.

DPRD meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan persoalan tersebut, dan segera melakukan koordinasi dengan sekolah untuk menyelesaikan persoalan zonasi dan penerimaan siswa baru.

“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya untuk mencabut dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak SMAN I, karena tidak sesuai dengan payung hukum,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki, dalam Hearing bersama Lurah Yosodadi, Yosorejo, Camat Metro Timur, serta Kadisdukcapil dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, di OR DPRD setempat, Senin (22/06/20).

Menurut Kadisdukcapil, Maria Jayasinga, sudah tidak ada lagi yang namanya surat domisili yang ada adalah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga. “Terkait dengan aturan UU Kependudukan No 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. Jika itu dilanggar maka akan ada sanksi pidananya yang mengatur,” tandasnya.

“Disdukcapil hanya memberlakukan kartu keluarga, sedangkan surat domisili diatur di dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk),” tambah Maria.

Sementara, dua orang Anggota DPRD, Amrullah dan Wasis, juga menyatakan sepakat untuk dicabut surat domisili, karena tidak ada payung hukumnya berdasakan UU. Ia meminta eksekutif untuk menuntaskannya, sehingga harapan masyarakat bisa selesai.

“Pemerintah Kota Metro harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan oleh beberapa oknum untuk memuluskan masuk SMAN I Metro,” tutur keduanya.

Ditegaskan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ridhuan, bahwa sore ini juga pihaknya akan segera menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut. “Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” tuturnya seusai hearing.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi.

Mereka merupakan warga dari luar, bahkan ada yang dari kabupaten tetangga yang sengaja dipindahkan untuk bertempat tinggal ke zonasi agar bisa masuk di SMAN I, sehingga berdampak warga asli yang masuk zonasi terancam tidak bisa bersekolah. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda