Anggota DPRD Lampung, Kostiana : Terus Terapkan Pola Hidup Sehat Untuk Imun Yang Kuat, Dalam Hadapi Pandemi

2
Anggota DPRD Lampung, Kostiana : Terus Terapkan Pola Hidup Sehat Untuk Imun Yang Kuat, Dalam Hadapi Pandemi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung, Kostiana. Photo : Sgn

Sebatin.com, Bandar Lampung – Tak hanya dilakukan oleh jajaran Eksekutif, upaya penekanan angka penularan virus Covid-19 juga gencar dilakukan oleh para Anggota Dewan Provinsi Lampung.

Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

Kostiana anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung mengatakan, kerjasama dari berbagai pihak, baik eksekutif, legeslatif dan seluruh jajaran elemen masyarakat sangat diperlukan untuk secepatnya menghilangkan peredaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Dengan terus saling bekerjasama, yakinlah kita akan terbebas dari bencana ini. Ayo terus bersama samakita perangi, dengan melakukan penerapan protokol kesehatan 6M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, serta melakukan vaksinasi,” ujar Kostiana, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019,di Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (12/03/22).

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini juga menambahkan, bahwa pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.

“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Sofiyan Hadi, dari Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menambahkan, kegiatan sosialisasi, merupakan suatu hal yang penting untuk masyarakat untuk dapat mengetahui tentang aturan-aturan baru, salahsatunya adaptasi kebiasaan baru yang juga mempunyai payung hukumnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi Covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda