Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur : Efek Bahagia Narkoba Hanya Sementara, Selebihnya Derita Berkepanjangan Bagi Penggunanya

3
Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur : Efek Bahagia Narkoba Hanya Sementara, Selebihnya Derita Berkepanjangan Bagi Penggunanya
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Sahlan Syukur saat memaparkan bahaya Narkoba pada pemuda-pemudi Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan, Kamis (21/07/22). Photo : Rls

Sebatin.com, Lampung Selatan – DPRD Lampung secara rutin dan aktif terus melaksanakan sosialisasi terhadap sejumlah produk hukum yang telah dibuat dan disepakati oleh pemerintah daerah. Hal tersebut bertujuan, memberikan edukasi dan pemahaman yang matang bagi masyarakat disemua tingkatan.

Seperti yang dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Sahlan Syukur, yang secara tegas menyampaikan terkait kejahatan narkoba, yang hanya memberikan efek bahagia sementara bagi penggunanya, dan tidak sebanding dengan efek negatif yang akan didapatkan.

“Narkoba itu efek bahagianya hanya sebentar. Teknis kerjanya, hanya memancing untuk mengeluarkan hormon bahagia sementara bagi tubuh pengguna. Namun, hal tersebut tak sesuai dengan resikonya,” kata Sahlan Syukur, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dilaksanakan pada masyarakat Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan,  Kamis (21/07/22).

Dirinya meminta kepada semua peserta yang mayoritas pemuda dan pemudi, untuk bersama menjauhi narkoba. Karena, ketika sudah terjebak dan berkepanjangan, berdampak pada rusaknya syaraf, mental terganggu dan masih banyak yang lainnya.

“Untuk itu, sejak dini saya minta hindari dan jauhi Narkoba. Masa depan kalian, pemuda-pemudi bisa suram,” pungkasnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda