Anggota DPRD Lampung, Sugianto Gelar Sosialisasi Perda di Desa Palas Aji

2
Anggota DPRD Lampung, Sugianto Gelar Sosialisasi Perda di Desa Palas Aji
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sugianto bersama masyarakat Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/2/24). Photo : rls

Sebatin.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sugianto melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/2/24).

Dalam sosialisasi itu, Rohman selaku perwakilan masyarakat Desa Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Lampung yang memberikan wawasan dan pengetahuan tentang peraturan daerah.

“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Mewakili masyarakat Desa Palas Aji, Rohman juga berkesempatan menyampaikan ucapan selamat, atas dilantiknya Sugianto sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung beberapa bulan yang lalu, melalui PAW Ahmat Fathoni.

“Kami berharap bapak bisa membawa program -program dari provinsi dan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan Jalan Tani dan Jembatan Way Pisang,” ujarnya.

Menanggapai hal itu, Sugianto menyatakan kesiapannya untuk membawa apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan dan Hukum itu juga berharap dalam sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat akan semakin memahami beberapa peraturan yang ada di Provinsi Lampung. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda