APBD 2019 Resmi Disahkan, Ini Prioritas Serapan Anggaran di Kota Metro

10
APBD-2019-Resmi-Disahkan,-Ini-Priori
Walikota Metro Achmad Pairin saat menandatangani pengesahan Perda Kota Metro tentang APBD TA 2019 di Ruang Sidang DPRD Metro, Jumat (30/11/2018).

Sebatin.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kota Metro tentang APBD TA 2019, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (30/11/18).

Dalam paripurna tersebut, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan beberapa prioritas pembangunan dan serapan anggaran yang diusulan fraksi-fraksi di DPRD. Seperti penataan Pasar Cendrawasih, Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan, terutama pada unit pelayanan cuci darah dan Klinik Jantung di RSUD Ahmad Yani, Peningkatan SDM Aparatur, terutama pada tenaga pendidik, pendukung sarana prasarana maupun peningkatan kapasitas Satpol PP.

”Kemudian, hasil reses anggota DPRD untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan lingkungan, bantuan rumah ibadah, pembangunan drainase, dan bantuan sumur bor. Sebagian besar hasil reses telah diakomodir dalam perencanaan APBD dengan memperhatikan proporsi wilayah dan kebutuhan konstituen,” papar Achmad Pairin.

Ditambahkannya, untuk memberikan manfaat nyata secara langsung akan dilakukan percepatan proses administrasi sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat berjalan pada triwulan I di tahun 2019. “Kami mengucapkan banyak terima kasih, karena dari reses tersebut menjadi masukan bagi kami untuk mengetahui kebutuhan rill masyarakat”, ungkapnya.

“Kemudian, hasil reses tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut sehingga perencanaan ini dapat terlaksana dan tepat sasaran, dengan menetapkan lokasi dan jenis kegiatan”,pungkasnya.

Diketahui, dalam rencana APBD TA 2019 target pendapatan daerah sebesar Rp 888,9 miliar. Pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 141 miliar, dana perimbangan senilai Rp 657 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 89 miliar. (Adv)

Tinggalkan Komentar Anda