Asyik Esek-esek di Kamar Hotel, Oknum PNS di Gelandang Pol PP

1192
Asyik Esek-esek di Kamar Hotel, Oknum PNS di Gelandang Pol PP
(Ilustrasi)

Sebatin.com, Padang – Pengadilan Agama Kota Padang Panjang tercoreng, lantaran salah satu oknum hakim di pengadilan agama kota tersebut terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang Panjang.

Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), oknum salah satu hakim tertangkap basah tengah bersama pria yang ternyata itu bukan suaminya di kamar hotel di kawasan Bukit Tinggi. Ditemukannya oknum mesum pada kamar hotel tersebut dibenarkan langsung oleh Syafnir, Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Untuk diketahui, razia pekat merupakan hal rutin yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Bukit Tinggi. Dalam razia gabungan ini juga disertai oleh petugas TNI dan Polri wilayah Kota Bukit Tinggi.

Dalam razia Minggu (09/10/2016) lalu, Satpol PP menggrebek kamar yang ternyata sedang digunakan oleh wanita berinisial ED (49) yang sedang bersama seorang pria berinisial PIL, awalnya mereka mengaku pasangan suami istri. Namun saat petugas mengoreksi identitas mereka baik KTP atau buku nikah, keduanya tidak bisa berbuat banyak karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta petugas.

Akhirnya petugas menggelandang keduannya ke kantor, namun ketika hendak digelandang ED berusaha menolak untuk diperiksa, secara bersamaan ia mengeluarkan Kartu Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Anggota Hakim.

Namun petugas tidak gentar untuk membawa pasangan ilegal ini ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut. Sesampainya di kantor, ED mengaku berprofesi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang.

“Iya itu betul, nama lengkapnya saya nggak apal juga. Kalau data lengkapnya ada di kantor” ungkap Syafnir seperti yang dilansir dari detik.com.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Agung Suhadi juga membenarkan kasus tersebut.

“Ya, Sudah kami perintahkan ketua pengadilan Tinggi Agama Padang melakukan pemeriksaaan ke Hakim tersebut,” Ujar Suhadi.

(Dra/Willi)

 

Tinggalkan Komentar Anda