Banyaknya Penghargaan BUMD, DPRD Riau Pilih Lampung Tempat Kunjungan Observasi

136
Banyaknya-Penghargaan-BUMD,-DPRD-Riau-Pilih-Lampung-Tempat-Kunjungan-Observasi-01
Komisi C Provinsi Riau, Muhammad Arfah, pada kunjungan observasi Komisi C DPRD Provinsi Riau, di Bank Lampung, Selasa (10-10-2017). Foto : Humas Prov

Sebatin.com, Bandar Lampung – Komisi C DPRD Provinsi Riau berkunjung ke Pemerintah Provinsi Lampung guna mempelajari tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu alasan dipilihnya Provinsi Lampung,  karena Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo banyak memperoleh penghargaan BUMD seperti Top Pembina BUMD, Penghargaan Bidang Aneka Usaha, dan Top CEO.

Wakil Ketua Komisi C Provinsi Riau, Muhammad Arfah menjelaskan bahwa Provinsi Lampung banyak memiliki kelebihan salah satunya seperti pada bidang BUMD.

“Provinsi Lampung memiliki berbagai kelebihan, salah satunya di bidang BUMD. Inilah yang menjadi alasan Komisi C berkunjung ke Lampung,” ujar Wakil Ketua Komisi C Provinsi Riau, Muhammad Arfah, pada kunjungan observasi Komisi C DPRD Provinsi Riau, di Bank Lampung, Selasa (10-10-2017).

Lanjut Arfah, Provinsi Riau dengan luas wilayah 87.024 km2, dan terdiri dari 12 kabupaten/kota serta memiliki tujuh BUMD,  yaitu PT Permodalan Ekonomi Rakyat, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Riau Petrolium, PT Jamkrida, PT Riau Airlines dan PT Bank Riau Kepri. Saat ini Provinsi Riau sedang dalam tahapan mencari sumber pendapatan baru, guna lebih mendukung masuknya pendapat daerah.

“Saya berharap dengan belajar ke Lampung, mampu memberikan sumbangan pemikiran dalam mendorong BUMD Riau,” katanya.

Banyaknya-Penghargaan-BUMD,-DPRD-Riau-Pilih-Lampung-Tempat-Kunjungan-Observasi-02
Pemberian cinderamata dari Komisi C DPRD Riau kepada Staf Ahli Bidang Ekubang Pemprov Lampung, Choiria Pandarita. Foto : Humas Prov

Sementara itu,  Staf Ahli Bidang Ekubang Pemprov Lampung, Choiria Pandarita, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tiga BUMD yaitu PT Bank Lampung, PT Lampung Jasa Utama, dan PT Wahana Rahardja, dan dirinya mengatakan bangga Provinsi Lampung menjadi tempat belajar Provinsi

“Kami bangga karena Provinsi Lampung menjadi tempat belajar Komisi C Provinsi Riau. Lampung memiliki tiga BUMD dan semuanya terkelola baik”, ujar Choiria.

Kemudian, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Lukmansyah, menjelaskan, Pemerintah Daerah berperan mengawasi serta membina BUMD dan dalam pengawasan setiap bulannya Pemprov Lampung memperoleh laporan dari BUMD, dan jika terdapat ganjalan dalam laporan akan diberikan teguran secara tertulis, hal ini guna menentukan langkah lanjutan, katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan pembinaan dimulai dari perencanaan, termasuk program billing system pupuk bersubsidi melalui Bank Lampung.

“Alhamdulillah ini dilaksanakan di 15 kabupaten/kota berjalan 100% di Kota Metro. Pemprov Lampung sangat memperhatikan pemberian pupuk ini, karena petani turut andil dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata Lukmansyah.

Sedangkan Direktur Bisnis Bank Lampung, Muhammad Syachroni, menjelaskan Bank Lampung terus mempertajam strategi dengan merevitalisasi visi dan misi guna mendukung pembangunan daerah. Dia menjelaskan tiga sektor dominan yang mendukung pertumbuhan PDRB Lampung yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

“Dalam memanfaatkan keunggulan disektor pertanian dan industri pengolahan, Bank Lampung dan Pemprov Lampung terus meningkatkan sinergi dengan menghasilkan billing system dan inti plasma. Tentunya ini memberikan keuntungan banyak pihak, baik petani, pemerintah daerah, pusat, maupun Bank Lampung,” ujarnya.

Terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang menjadikan Lampung jadi percontohan pengelolaan dana nontunai, Bank Lampung menyiapkan sejumlah aplikasi. Bank Lampung menerima pembayaran nontunai pajak kendaraan bermotor, PBB, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, kata Syachroni.

Pembayaran belanja rutin seperti belanja pegawai (gaji, tukin, sertifikasi), belanja barang, jasa, dan belanja modal nantinya nontunai.

“Belanja pembangunan seperti infrastruktur dan pembangunan lainnya, diterapkan mulai 1 Januari 2018 dalam nontunai,” katanya.

(RZF/rls)
Editor : Holik

Tinggalkan Komentar Anda