Bekas Gedung Pengadilan Negeri Metro Kini Resmi Jadi Aset Pemkot

377
Bekas Gedung Pengadilan Negeri Metro Kini Resmi Jadi Aset Pemkot
Wali Kota Metro Achmad Pairin saat diwawancarai Sebatin.com usai rapat paripurna penyampaian Raperda di teras kantor DPRD Kota Metro, Selasa (7/3/2017). Foto: Arby - Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Lahan dan bangunan seluas 1.000 Meter persegi bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Metro, tepatnya di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Metro Achmad Pairin usai rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Selasa (07/03/2017).

Wali kota Metro mengucapkan terimakasih atas upaya Mahkamah Agung (MA) dengan menyerahkan aset gedung dan bangunan untuk dimanfaatkan Pemkot Metro.

“Mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung, di mana pada hari ini telah menyerahkan aset yang ada di Metro berupa bangunan serta lahan seluas seribu meter diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Metro dan juga mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan terkait rencana penggunaan bangunan tersebut, Pairin belum dapat memastikan lebih jelas, namun pihaknya mengatakan nantinya lokasi tersebut akan dibuat perkantoran.

“Nah soal rencana, nanti akan kami bicarakan bersama dengan Pemeritah Kota Metro, yang jelas untuk perkantoran. Soal kantor apa, nanti yang paling pas untuk memberikan penilaian adalah kawan saya yang ada di pemerintahan dan DPRD Kota Metro,” ujarnya.

Bekas Gedung Pengadilan Negeri Metro Kini Resmi Jadi Aset Pemkot 2
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Anna Morinda saat diwawancarai Sebatin.com usai memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda di teras kantor DPRD setempat, Selasa (7/3/2017). Foto: Arby – Sebatin.com

Senada dengan yang disampaikan Pairin, ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda juga mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Agung.

“Karena ini sudah lama, dan mudah-mudahan kita bisa segera memanfaatkan gedung itu nanti untuk perkantoran, karena sekarang sudah yang baru, tentu kita juga perlu gedung-gedung baru untuk teman-teman kita bekerja. Untuk peruntukannya, belum, karena nanti ada SKPD yang ditugaskan Pak Wali untuk itu,” Kata Anna Morinda saat di wawancarai Sebatin.com di halaman kantor DPRD setempat.

(Arby)

Tinggalkan Komentar Anda