Belum Dapat Lapak, Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro Ajukan Audiensi Dengan Walikota

23
Belum Dapat Lapak, Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro Ajukan Audiensi Dengan Walikota
Pasar Cendrawasih Kota Metro

Sebatin.com, Kota Metro – Himpunan Pedagang Kaki Lima (HPKLM) Kota Metro, mengajukan permohonan audiensi kepada Walikota Metro. Usulan tersebut guna menindaklanjuti adanya edaran surat pemberitahuan III/peringatan dari Kepala Dinas Perdagangan No.300/174/D.18.03./2019, 7 Mei 2019.

Sekretaris HPKLM Kota Metro, Muhammad Sholehudin Fikri, mengatakan, selain kepada Walikota Metro, Achmad Pairin, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, serta Kadis Perdagangan Kota Metro, Leo Hutabarat. “Ada beberapa poin yang akan dibahas HPKLM saat audiensi dengan Walikota nantinya”, ujarnya.

“Salah satunya membahas masalah pembagian tempat, karena banyak pedagang kaki lima yang belum mendapat tempat. Karena saat proses penempatan lapak tidak ada pengundian. Akhirnya banyak pedagang kaki lima yang ada di bawah tidak kebagian lapak”, papar Sekretaris HKLM Kota Metro, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (01/6/19).

Kemudian, lanjut dia, bentuk lapak yang tidak sesuai dengan jenis yang dijual pedagang. Sehingga pedagang ingin mengetahui boleh tidak merenovasi sesuai dengan jenis barang pedagang.

“Kalau untuk pedagang pakaian kan butuh rolling door. Nah, boleh tidak kami bangun, teknisnya seperti apa ?. Dan kami juga ingin membahas soal permintaan tenggang waktu terkait surat yang dikirimkan oleh Dinas Perdagangan”, jelas Sholehudin Fikri.

Ditambahkannya, bahwa HPKLM juga ingin mengusulkan konsep terkait penataan PKL yang ingin tetap berjualan di bawah tanpa mengganggu lahan parkir Pasar Cendrawasih. “Usulan konsep ini pun telah mempertimbangkan beberapa faktor pendukung untuk dilakukan, seperti masih ada pedagang yang tidak terakomodir di lantai 2 Pasar Cendrawasih”, jelasnya.

“Konsep kami, walaupun dibawah akan ditata dengan cantik dan tidak mengganggu parkir. Konsep ini opsi untuk pedagang kaki lima yang tidak dapat lapak di atas. Kami usulkan konsep ini juga sebagai bentuk kekecewaan adanya tebang pilih pemeritah terhadap PKL di Pasar Cendrawasih dengan PKL di Jalan Ki Arsyad. Kenapa mereka tidak direlokasi juga ?”, pungkas Sholehudin Fikri. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda