Sebatin.com – Polisi Resort (Polres) Kota Metro melakukan proses reka adegan kasus pencabulan terhadap pelajar W dan S, di sebuah lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Pala No. 51/15 Kauman, Kelurahan Metro, Senin (26/09/2016).
Polres Kota Metro langsung menurunkan ratusan personil kepolisian ke TKP guna mengamankan kondisi saat proses rekontruksi berlangsung.

Dalam proses rekontruksi ini, dihadiri langsung oleh JPU Kota Metro, Kasat Reskrim Kota Metro AKP. Yohanis, Lurah Kota Metro Robby K Saputra, dan Camat Metro Pusat Triana Aprisia.
Rekontruksi ini dilakukan guna melakukan penyelidikan yang lebih detail dan pengembangan jika ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus pencabulan ini. (Ade Embun/Willi)