Bupati Pringsewu Buka Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa

147
Bupati-Pringsewu-Buka-Bimtek-Aplikasi-Sistem-Keuangan-Desa
Bupati Pringsewu Hi. Sujadi saat membuka bimtek. Foto : Humas Pringsewu

Sebatin.com, Pringsewu – Sebanyak 32 anggota Satuan Tugas Siskeudes perwakilan staf kecamatan dan OPD se-Kabupaten Pringsewu mengikuti bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sumarta, Pringsewu Timur, Rabu (15/11), Bimtek ini menghadirkan sejumlah nara sumber, dari BPKP Lampung dan intern pemerintah daerah.

Bupati Pringsewu Hi. Sujadi saat membuka bimtek mengatakan bahwa dirinya mengharapkan setiap peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan bersungguh-sungguh.Ia meminta jangan sampai ada dana desa yang sudah mulai cair, tetapi digunakan tidak sebagai mana mestinya‎ dan dana tersebut habis terserap tanpa ada perencanaan program yang mempunyai skala prioritas. Untuk itu ‎Sujadi mengharapkan kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek tersebut dengan bersungguh-sungguh.

“Sehingga nantinya para pengelola keuangan desa atau pekon dapat bekerja secara benar dan profesional sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

‎Hal itu, bertujuan untuk mewujudkan transpasri dengan penerapan sepenuhnya melalui aplikasi, kendati terus ada pembaharuan tetapi dapat dikelola secara efektif dan memenuhi standar.

“Kemudian ilmu yang telah diperoleh ‎agar dapat diteruskan dan penyampaiannya kepada aparat pekon dengan sebenarnya. Supaya segala laporan keuangan tidak ada kesalahan sekecil apapun,” harapnya.

Kepala PMD Pringsewu Malian Ayub dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan bimtek adalah dalam rangka meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan teknis bagi Tim Satgas Siskeudes Kabupaten Pringsewu 2017.

“Serta untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pengelolaan keuangan pekon secara terbuka, profesional dan bertanggung-jawab melalui sitem keuangan desa,” jelasnya.

Ayub menambahkan, dasar pelaksanaan adalah Peraturan Mendagri No. 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu tahun 2017. Serta adanya Perbup No.20 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan pekon, katanya.

(Isn)
Editor : Husni Alholik

Tinggalkan Komentar Anda