Dalam Dua Pekan Polres Lamteng Berhasil Tangkap 23 Pelaku Kejahatan

11
Dalam-Dua-Pekan-Polres-Lamteng-Berhasil-Tangkap-23-Pelaku-Kejahatan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma saat dalam pelaksanaan Ungkap Kasus yang dilaksanakan di Polres setempat, Senin (21/01/19). | Foto : Dny

Sebatin.com, Gunung Sugih – Dalam kurun waktu dua pekan, jajaran anggota Polisi Resort (Polres) Lampung Tengah (Lamteng), berhasil mengungkap 23 kasus kejahatan, diantaranya yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), penggelapan dan pencabulan anak dibawah umur serta kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, dengan total jumlah tersangka 23 orang.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, mengatakan, bahwa ungkap kasus yang dilaksanakan pada pada hari ini (21/01) adalah merupakan hasil dari ungkap yang dilakukan Sat Reskrim dan jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lamteng, dalam kurun waktu dua minggu.

“Dalam kurun waktu dua Minggu, selama menjabat sebagai Kapolres, kami berhasil mengungkap 23 kasus di awal tahun ini. Yang paling menonjol, adalah kejahatan jalanan. Kami sudah fokuskan untuk awal tahun 2019 ini agar semua jajaran go kill pemberantasan kejahatan jalanan. Karana sangat menggangu aktifitas masyarakat dan program pembangunan pemkab”, ujar Kapolres Lamteng.

Pihaknya, bersama jajaran akan terus berupaya untuk mengungkap dan pemburu pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum polres Lampung Tengah. “Kami akan terus memburu pelaku kejahatan. Untuk pelaku yang masuk dalam DPO kami terus koordinasi dengan kesatuan di wilayah lain untuk terus memburu, guna mengungkap kasus yang terjadi di masyarakat”, imbuhnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khusunya yang ada di wilayah Lamteng ataupun melintas di wilayah hukum ini, untuk terus berhati-hati dan menghindari diri untuk menjadi korban kejahatan.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang akan melintas jalur Lamteng, agar sekiranya waspada dan menghindari diri sebagai korban kejahatan. Artinya jangan berpergian sendiri di waktu subuh atau larut malam. Minta pengawalan kepada petugas kami yang ada dilapangan. Karena kami sudah instruksikan kepada semua personil untuk membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal”, pungkas Kapolres.

Dalam ungkap tersebut, Polres Lamteng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 unit kendaraan roda dua, enam unit hand phone, dua unit sajam dan dua senpi. (Dny)

Tinggalkan Komentar Anda