Disdikbud Pringsewu Adakan Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2017

238
Disdikbud Pringsewu Adakan Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2017
Para peserta dengan serius mengikuti Bimtek yang diadakan Disdikbud Pringsewu, Selasa (22/05/2017). Foto: Sanusi - Sebatin.com

Sebatin.com, Pringsewu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan tahun 2017, Bimtek tersebut digelar di Aula STIE Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (22/05/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh 315 peserta, terdiri dari Bendahara Barang KUPT Pendidikan Kecamatan, Sekolah TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Pringsewu.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kadisdikbud Tri Prawoto, M.M. dengan nara sumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten setempat.

Dalam sambutannya Tri Prawoto mengatakan, acara ini merupakan penambahan wawasan atau pengetahuan dalam tata cara pengelolaan barang yang ada di sekolah dengan nara sumber yang memang sudah profesional dan sudah menjadi pekerjaan dan kebiasaannya.

“Oleh karena itu, untuk para peserta agar dapat secara serius memperhatikan apa yang disampaikan pemateri selama mengikuti BIMTEK ini, agar ke depan bisa mempermudah kita saat bekerja, mengingat saat ini semua kegiatan serba menggunakan sistem internet, termasuk pengelolaan barang, oleh karena itu manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya,” ujar Tri Prawoto.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Bendahara Barang pada Disdik Pringsewu, Eko Sugio memyampaikan, untuk tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan Permendagri No. 19 tahun 2016, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan sosialisasi Permendagri 108 tahun 2016, tentang Penggolongan dan Kodevisasi Barang Milik Daerah. (Sanusi)

Tinggalkan Komentar Anda