DLH Kota Metro Akan Tinjau Penambangan Pasir di Rejomulyo

263
DLH Kota Metro Akan Tinjau Penambangan Pasir di Rejomulyo
Sekretaris DLH Kota Metro Yerri Noer Kartiko saat diwawancarai Sebatin.com di ruang kerjanya, Jumat (07/04/2017). Foto: Hendra - Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro akan segera meninjau penambangan pasir di Aliran Sungai Way Bunut, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan.

Sekretaris DLH Kota Metro Yerri Noer Kartiko mengatakan, tinjauan yang dilakukan DLH untuk melihat perizinan penambangan pasir. Sekaligus, melihat apakah masih ada penambangan pasir yang yang lokasinya tidak terlalu jauh.

“Nanti akan kita tinjau dan data ulang. Apakah mereka itu sudah mengurus perizinan atau belum. Karena perizinan tambang itu ke provinsi. Tahun lalu mereka sudah pernah ke sini dan kami arahkan ke provinsi untuk pengurusan izin,” katanya.

Dikatakannya, sebelumnya DLH sudah pernah mengarahkan penambang pasir tersebut untuk mengurus perizinan ke provinsi. Namun, hingga sekarang pemilik penambangan pasir tersebut belummelaporkan perizinan tersebut ke DLH.

“Sudah pernah kita arahkan. Tapi sampai sekarang kami belum menerima surat tembusannya. Permasalahannya, Polsek setempat itu memberikan izin,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak yang ditimbulkan dari adanya penambangan tersebut bukan hanya dari ekosistem di sungai tersebut. Tetapi, juga berasal dari aktivitas penyedotan dan truk pengangkut pasir yang bisa saja merusak jalan.

“Ekosistem yang ada di sungai itu bisa rusak. Seharusnya dibatasi penyedotan pasirnya. Dan juga melihat garis sempadan sungai. Selain itu, kalau dari aktivitasnya mobil yang mengangkut pasir, itu bisa merusak jalan. Dan bunyi dari mesin penyedot pasir menimbulkan suara bising,” jelasnya.

(Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda