DPRD Lampung Minta Data Terkat Limbah Medias Rutin di Laporkan

2
DPRD Lampung Minta Data Terkat Limbah Medias Rutin di Laporkan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa. Photo : Ist

Sebatin.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung untuk secara rutin melaporkan timbulan limbah medis yang dihasilkan setiap bulannya.

Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan jika sewaktu-waktu data tersebut akan digunakan sebagai rujukan pemerintah provinsi atau pun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

“Saat kita akan mengambil kebijakan, tentunya yang dibutuhkan adalah data. Maka saya harapkan daerah bisa rutin kirim data dan provinsi juga harus terus mengingatkan,” ujar Bagiasa, Senin (23/5/22).

Lanjutnya, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak dapat memberikan perlakuan yang sama antara limbah medis dan limbah rumah tangga. “Limbah medis harus ada penanganan yang khusus, karena dia termasuk limbah infeksius dan tidak bisa sama dengan limbah rumah tangga. Maka harus jadi perhatian bersama,” tutupnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda