DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Generasi Muda Wirata Agung, Jauhi dan Perangi Narkoba

2
DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Generasi Muda Wirata Agung, Jauhi dan Perangi Narkoba
Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi dalam Sosperda Nomor 1 Tahun 2019 di Balai Banjar Dusun 2, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (23/7/23). Photo : rls

Sebatin.com, Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Balai Banjar Dusun 2, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (23/7/23).

Dalam sosialisasi itu, Dewi Nadi yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” ucap Dewi Nadi.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat. “Maka, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk menjaga pergaulan, jangan sampai kita sebagai generasi bangsa justru malah ikut  terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu Anggota DPR RI I Komang Koheri dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra, serta di ikuti oleh seratusan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala kampung, ketua karang taruna dan masyarakat setempat. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda