DPRD Lamteng Gelar Paripurna Istimewa Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD TA 2019 dan PPAS

18
DPRD-Lamteng-Gelar-Paripurna-Istimewa-Penyampaian-Nota-Pengantar-Rancangan-Kebijakan-Umum-APBD-TA-2019-dan-PPAS
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat menyampaikan berkas Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Wakil Ketua I DPRD Lamteng Raden Zugiri, Jum’at (12/10/18).

Sebatin.com, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selain itu, dalam Rapat Paripurna yang di gelar pada tanggal 12 Oktober bulan lalu, dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lamteng Raden Zugiri, didampingi Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, dan dihadiri Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, dan jajaran Forkopimda Lamteng tersebut, juga dilaksanakan Pengesahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Pengesahan Raperda Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lamteng.

Dalam sambutannya, Bupati Lamteng menyampaikan secara ringkas terkait gambaran atas pendapatan dan belanja daerah yang tertuang di dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD 2019, serta PPAS. “Kami menyadari bahwa didalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD 2019 serta PPAS, tentunya belum bisa memenuhi keinginan dan harapan semua pihak karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah”, terangnya.

“Untuk itu kami berharap, Rancangan Kebijakan Umum APBD 2019 dan PPAS, dapat segera dicermati dan dibahas bersama, sehingga dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019”, ujar Loekman Djoyosoemarto.

Dijelaskannya, dari sisi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 2,71 trilyun lebih, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 157,73 milyar lebih, dan dana perimbangan sebesar Rp. 1,96 trilyun lebih, serta pendapatan yang sah lainnya sebesar Rp. 592,68 milyar lebih.

Dan dari sisi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditarget sebesar Rp. 2,76 trilyun lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,71 milyar lebih, yang dipergunakan untuk belanja gaji pegawai. Kemudian belanja hibah seperti belanja bagi hasil kepada Propinsi/ Kabupaten/ Kota/ Pemerintah Desa, dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/Kota/ Desa.

Selanjutnya, belanja tak terduga seperti belanja langsung sebesar Rp. 1,05 trilyun lebih, yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan program kegiatan pada Bidang Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Bidang Umsan Wajib Non Pelayanan Dasar, Bidang Urusan Pilihan, dan Bidang Urusan Penunjang.

Prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang meliputi :

1. Pembangunan manusia melalui peningkatan pelayanan dasar.
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan kualitas
infrastruktur.
3. Peningkatan perekonomian daerah dan pemantapan ketahanan pangan
melalui pertanian, industri, koperasi dan UMKM, dan perdagangan.
4. Peningkatan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan
hidup.
5. Pemantapan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta
mensukseskan pemilu.
6. Peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Secara umum prioritas pembangunan tersebut dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk peningkatan pelayanan publik agar lebih baik kedepannya”, pungkas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.(Adv)

Tinggalkan Komentar Anda