DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2017

204
DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2017 01
Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2017 di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Kamis sore (31/08/2017). Foto : Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Daerah Kota Metro melakukan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Kamis sore (31/08/2017).

Dikatakan dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, nota keuangan atas Raperda tentang APBD perubahan Tahun 2017, merupakan tugas rutin dalam proses perencanaan, pelaksanaaan, serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.

“Dalam APBD Perubahan 2017, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 884.023.093.429, kini mengalami penaikan sebesar 7,89% atau sebesar Rp. 64.668.332.021. Jika dibandingan dari sebelumnya, sebesar Rp. 819.354.761.408. Sementara dari Pendapatan daerah dari PAD sebesar Rp. 129.434.381.599 dan Dana Perimbangan sebesar Rp. 674.063.936.443, sementara pendapatan lain-lain sebesar Rp. 80.534.748.387. Komponen terbesar penyumbang kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah adalah Pendapatan Pajak Penerangan Jalan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Jasa Giro Kas Dearah,” jelas Pairin.

DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2017 02
Walikota Metro Achmad Pairin saat membacakan paparan nota keuangan atas Raperda tentang APBD perubahan Tahun 2017, di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Kamis sore (31/08/2017). Foto : SEbatin.com

Lebih lanjutnya, Achmad Pairin memaparkan pada pos pendapatan mengalami penurunan. Sedangkan dari sisi belanja daerah tahun 2017, program yang menjadi prioritas Kepala Daerah adalah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial dan ekonomi kerakyatan yang tersebar di beberapa SKPD.

“Dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah Kota Metro akan mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp. 936.125.766.877. Dari dana tersebut terdiri dari alokasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 382.741.591.244 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 553.384.175.633 atau mengalami kenaikan sebesar 17,06 %,” ucap Pairin.

Tambahnya, Achmad Pairin mengatakan bahwa didalam tahun anggaran 2017, akan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak.

“Harapannya dari perubahan ini, akan menjadi titik awal pelaksanaan RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, yang telah mengalami kesepakatan bersama,” tutupnya diakhir penyampaian rapat.

(Adv)

Tinggalkan Komentar Anda