DPRD Metro Minta Inspektorat Cepat Tindaklanjuti Permasalahan BR

669
DPRD Metro Minta Inspektorat Cepat Tindaklanjuti Permasalahan BR
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi Nasution. Foto: Red

Sebatin.com, Kota Metro – Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi Nasution unjuk bicara atas peristiwa memalukan dan tidak terpuji yang saat ini sangat menjadi viral di pemberitaan media sosial, atas apa yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) berinisial BR bersama seorang wanita bersuami berinisial SM beberapa waktu lalu.

Tondi meminta kepada pihak Inspektorat Kota Metro agar dapat segera bekerja untuk menuntaskan persoalan BR yang secara otomatis telah menciderai visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan. Dan memberikan sanksi sesuai ketentuan jika benar terbukti bersalah.

“Prihatin mendengar kabar itu. Tetapi dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, Komisi II minta Inspektorat untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi. Kalau memang terbukti bersalah ya harus ditindak tegas. Supaya memberikan pelajaran bagi yang lainnya agar tidak pernah melakukan hal serupa. Lebih baik lagi jika terbukti benar yang bersangkutan dengan sendirinya dapat mengundurkan diri dari jabatan. Sebagai bentuk tanggungjawab moral dan etika terhadap wali kota dan masyarakat Kota Metro,” tegas Tondi melalui komunikasi telepon, Senin (05/05/2017).

Juga melalui komunikasi telepon, Inspektur Kota Metro Jihad Helmi menerangkan, Senin (05/06/2017) pihaknya sedang mengumpulkan berkas terkait persoalan yang dilakukan BR. Kemudian materi tersebut akan dibahas tim disiplin ASN Kota Metro untuk menyimpulkan langkah selanjutnya terhadap BR.

DPRD Metro Minta Inspektorat Cepat Tindaklanjuti Permasalahan BR 2
Inspektur Kota Metro Jihad Helmi (kiri). Foto: Ist

“Hari ini tim kami sudah turun ke pihak kepolisian dan RT, RW, serta beberapa saksi di tempat kejadian untuk mengumpulkan semua data. Harapannya hari ini juga berkas bisa dikumpulkan. Kemudian dibahas bersama tim disiplin, terdiri dari Sekda, Asisten, dan Inspektorat. Hari ini juga kita sudah kirim surat panggilan untuk BR agar dapat hadir besok Selasa (06/06/2017),” terang Jihad .

Sebelumnya diberitakan, BR yang merupakan pejabat di Pemkot Metro kedapatan bersama SM yang bukan muhrimnya saat warga Metro Utara melakukan penggerebekan, Sabtu (03/06/2017) dini hari, di rumah kontrakan di Jalan Tabuhan Gg. Mbetek, RT 05 RW 01, Kelurahan Banjarsari Metro Utara yang telah tiga bulan ini ditempati SM bersama suami dan kedua anaknya. (AGY)
.

Tinggalkan Komentar Anda