DPRD Metro Tolak Peremajaan Shopping Center Gunakan Pihak Ketiga

6
DPRD Metro Tolak Peremajaan Shopping Center Gunakan Pihak Ketiga
Ketua DPRD Metro, Anna Morinda. Foto : Ade

Sebatin.com, Kota Metro – DPRD Kota Metro berupaya mendukung penuh program pembangunan peremajaan Shopping Centre, yang direncanakan oleh pemerintah setempat. Hal itu juga mengingat usia bangunan yang sudah berumur lebih dari 35 tahun. Namun, DPRD Kota Metro secara tegas juga meminta kepada pihak pemerintah setempat, untuk tidak menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Betul perlu dilakukan pembangunan. Untuk sisi kelaikan, keamanan, keindahan, dan lainnya. Tapi tidak pakai pihak ketiga. Jadi kami menolak, kalau peremajaan pakai pihak ketiga. Karena kita kan mampu,” ujar Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda saat di hubungi melalui komunikasi selular Minggu (16/6/19).

Contohnya, lanjut Anna, pembangunan Gedung Sesat Bumi Sai Wawai atau MCC yang menelan APBD Kota Metro puluhan miliar. Bahkan, jika ditotal mencapai Rp 42 miliar. Ini menandakan kekuatan APBD mencukupi untuk membangunan gedung-gedung berskala besar.

”Jadi sangat jelas contohnya ada. Jangan bilang kita tidak mampu. Mari kita berkaca dari pengalaman. Gunakan APBD. Keuntungannya pun jauh lebih banyak, apalagi ini bangunan pasar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penolakan DPRD akan menggunakan pihak ketiga menyusul terbitnya surat pemberitahuan Dinas Perdagangan nomor 030/64/D.18.03/2019, tanggal 25 April 2019, kepada eks pedagang/penyewa toko dan PKL di seputar Shopping Center.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Leo Hutabarat membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, terbitnya surat terkait rencana peremajaan perbelanjaan yang sudah berdiri lebih dari 38 tahun. (Ade)

Tinggalkan Komentar Anda