Duduk Bareng Bawaslu, Mappilu PWI Metro Bahas Pelanggaran APK

14
Duduk Bareng Bawaslu, Mappilu PWI Metro Bahas Pelanggaran APK
(kiri) Ketua Mappilu-PWI PWI Metro, Bambang Hermanto, (tengah) Bendahara Mappilu-PWI Metro, Adipati Opi, (kanan) Sekretaris Mappilu-PWI Metro, Husni Alholik, SH., saat di Bawaslumengangkat Metro, Selasa (05/3/19). Foto : Rls

Sebatin.com, Kota Metro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menyatakan, masing-masing partai politik bertanggungjawab secara penuh terkait Alat Peraga Kampanye (APK) para caleg yang melanggar etika dan estetika ketertiban umum. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat menerima kunjungan Pengurus Masyarakat & Pérs Pengawas Pemilu (Mappilu) PWI Kota Metro, di ruang kerjanya, Selasa (5/3/19).

“Ketentuan tersebut tertera di PKPU No 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu. Karena Bawaslu tidak ada kewenangan menertibkan APK jika melanggar, kewenangan kami hanya sebatas merekomendasikan. Penertiban itu ranah Satpol PP”, kata Hendro.

Padahal, lanjut dia, jauh sebelum masa kampanye, Bawaslu sudah mensosialisasikan terkait ketentuan pemasangan APK kepada seluruh pengurus partai politik perserta pemilu di Bumi Sai Wawai. Namun sangat disayangkan, pemasangan APK peserta pemilu masih banyak yang ditemukan melanggar etika dan estetika ketertiban umum. ”Jadi kami berharap, partai politik bisa mengingatkan caleg untuk bisa menataati PKPU No 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu yang juga mengatur pemasangan APK,” jelasnya.

Dalam PKPU No 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu pasal 69 poin e, tertera jelas tentang larangan APK tidak boleh mengganggu ketertiban umum. ”Peserta pemilu harus melihat estetika dan etika serta ketertiban umum ketika memasang APK,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Metro Bambang Hermanto, mengaku siap bersinergi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah guna menciptakan pemilu yang Jujur, Adil Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. ”Karena itu Mappilu berharap koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah bisa terus terjalin dengan baik untuk mengawal Pemilu yang Jurdil dan Luber di Kota Metro,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Komentar Anda