Dukung Kampus Bebas Korupsi, Unila Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

14
Dukung Kampus Bebas Korupsi, Unila Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM
Unila melaksanakan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, di Ruang Sidang Utama, Lt. 02, Rabu (12/7/23). Photo : Rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pimpinan dan seluruh jajaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Universitas Lampung (Unila) berkomitmen mewujudkan Unila berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik

Hal itu di deklarasikan seluruh jajaran pimpinan Unila dalam momentum pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Sidang Utama, Lt. 02, Rabu (12/7/23).

Dekralasi ZI itu diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas untuk mendukung dan wewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM, yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombespol. Frengky Yosandhy, S.Ik., M.A., Kajati Lampung M. Sarif, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.

Deklarasi itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, dalam sambutannya menyampaikan, ZI adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Unila.

“Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik Unila,” ujarnya.

Rektor Lusmeilia menekankan, empat hal utama yang harus diwujudkan yaitu memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan akuntabel, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik dan antikorupsi di kalangan mahasiswa, memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan kerja sama yang erat antara universitas, kementerian pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi korupsi.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan Universitas Lampung sebagai teladan dalam integritas dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, kita akan membangun lingkungan akademik yang bebas dari korupsi,” pungkasnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda