Fokus Rawat Infrastruktur Jalan, DPUTR Metro Kelola Anggaran Rp 700 Juta

50
Perawatan-Infrastruktur-Jalan-00
Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro, Fajar Eri Setiawan, di ruang kerjanya. Foto : Embun

Sebatin.com, Kota Metro – Tahun ini (2018), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bidang Bina Marga (BM), mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 700 juta, guna pelaksanaan perawatan rutin, ruas-ruas jalan rusak yang ada di wilayah Kota Metro.

Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro, Fajar Eri Setiawan, menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran tersebut akan lebih diprioritaskan pada perawatan titik-titik ruas jalan yang dianggap telah masuk dalam kategori sangat mengganggu atau membahayakan. “Itu yang menjadi prioritas kita, terutama juga di ruas-ruas jalan protokol dan ruas jalan yang menuju akses jalan protokol”.

“700 juta ini untuk bidang Bina Marga, fokusnya untuk perawatan jalan, tapi nanti kita tetep kordinasi antar bidang di dinas PUTR, terkait misalnya penanggulangan banjir, maka butuh dilaksanakan pengurasan lumpur, dan diutamakan pada saluran drainase di jalan-jalan protokol”, terang Fajar Eri Setiawan, kepada Sebatin.com diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dan saat ini, lanjut Fajar Eri Setiawan, bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro, telah melaksanakan tahapan-tahapan awal perawatan ruas-ruas jalan yang berlubang, diantaranya yaitu, perawatan di ruas Jalan Tongkol, Jalan WR Supratman, dan Jalan Yos Sudarso, yang kemudian akan dilanjutkan ke ruas-ruas jalan lainnya, salah satunya ruas jalan ke arah Stadion Tejosari.

“Jadi penanganan kita di awal tahun ini memang belom sempurna, karena kebetulan juga cuaca sedang tinggi tingkat intensitas hujannya, dan itu cukup mengganggu, jadi tahapan kita sekarang ini, ditimbun dulu dengan Agregad, agar jalan-jalan itu tidak terlalu tergenang air, dan lubangnya juga tidak terlalu dalam. Kemudian, setelah itu akan dilapisi dengan Hotmix, dan pelaksanaannya akan dilaksanakan berbarengan, jadi nunggu lokasi yang lain siap dulu”, terangnya.

Perawatan-Infrastruktur-Jalan-01
Pelaksanaan pemeliharaan rutin Dinas PUTR Metro diruas Jalan Maulana, dengan penanganan Lapen, yang kemudian diakhiri dengan penanganan Lataston, Kamis (22/02/2018). Foto : Embun

Kemudian, terkait perawatan ruas-ruas jalan yang merupakan kewenangan dari Provinsi, dan Nasional atau Negara, tetapi secara letak ada di wilayah Pemkot Metro, maka Pemkot Metro melalui Dinas PUTR, telah mengambil langkah kordinasi, guna penanganan perawatan ruas-ruas jalan tersebut. “Hingga detik ini yang sudah kita kordinasikan dengan Provinsi, antara lain untuk ruas Jalan Sukarno Hatta, ruas Jalan Budi Utomo dan Jalan Stadion yang di aliran irigasi Way Sekampung”.

“Kita telah berkordinasi intensif dengan pihak Provinsi, tetap kami upayakan sesegera mungkin, dengan menyampaikan informasi dalam bentuk data foto dan video, supaya mereka juga cepat merespon apa yang masyarakat harapkan”, ungkapnya.

“APBD Kota Metro terbatas, jadi kalau kewenanggannya Provinsi, yang sebisa mungkin yang dipakai jangan APBD Metro. Namun, kalaupun itu dirasa sangat penting, dalam arti sangat membahayakan atau menghambat, mau nggak mau, itu akan menjadi prioritas Pemkot Metro juga”, tutupnya.

(Ade Embun)

Tinggalkan Komentar Anda