Fraksi PDI-P DPRD Lampung, Gelar Reses di Desa Negeri Katun

4
Fraksi PDI-P DPRD Lampung, Gelar Reses di Desa Negri Katun
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, usai giat Reses di Desa Negeri Katun, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lamteng, Selasa (8/09/20).

Sebatin.com, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melaksanakan kegiatan Reses ke 3 tahun 2020, di daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (8/9/20).

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menggelar kegiatan reses di desa Negeri Katun, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lamteng.

Selain melakukan tinjauan langsung terhadap infrastruktur jalan, jembatan, dan sektor bidang pertanian, Mingrum juga menyoroti radikalisme serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa / Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Mingrum menghimbau kepada masyarakat setempat, agar dapat saling menjaga kerukunan dalam bermasyarakat mengingat saat ini Lamteng akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati). “Disini peran serta masyarakat dibutuhkan guna membantu aparat pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan dan keamanan dimasa Pilkada,” ungkapnya.

Dalam Reses itu, Mingrum juga melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait status New normal. “Ayo kita berusaha keras untuk sama-sama lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dikehiduoan sehari-hari, guna pencegahan penularan covid 19 yang sedang mewabah saat ini,” pungkasnya.

Akhir kegiatan reses, politisi PDI-Perjuangan ini memberikan santunan kepada anak yatim-piatu dan masyarakat lanjut usia di kecamatan Selagai Lingga. (nnt/ad)

Tinggalkan Komentar Anda