Gelar Paripurna, DPRD Lamteng Umumkan Pemberhentian Jabatan Bupati Terpilih

26
Gelar Paripurna, DPRD Lamteng Umumkan Pemberhentian Jabatan Bupati Terpilih
Paripurna DPRD Lamteng, di Ruang Sidang Dewan setempat, Selasa (28/8/18)

Sebatin.com, Lampung Tengah– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2018, dan sekaligus Pengumuman Pemberhentian Bupati dalam jabatan, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (28/08/18).

Ketua DPRD Lamteng, Ahmad Junaidi, dalam pidatonya mengatakan, bahwa Rapat Paripurna ini yang dilaksanakan tersebut guna membahas tentang nota kesepakatan kebijakan anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2018, serta pengumumam pemberhentian Bupati Lamteng, Mustofa dalam jabatanya. “Kita akan ajukan surat pada Gubernur Lampung untuk mengangkat Wakil Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto sebagai pengganti jabatan Bupati Lamteng”, jelasnya.

Dilanjutkan oleh pidato Wakil Bupati Lamteng, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Kabupaten Lamteng, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran dan koreksi terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018, sehingga dapat di selesaikan dengan baik dan cepat. “Kepada Bupati Lampung Tengah, Bapak Ir., Mustofa, saya juga sampaikan banyak-banyak ucapan terimaksih, karena beliau telah berupaya sebaik mungkin untuk mengabdikan diri dan menjalankan tugasnya dalam membangun Kabupaten Lampung Tengah yang kita cintai ini”, ungkapnya.

Dengan diumumkannya pemberhentian jabatan Bupati Lamteng dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, terkait adanya permasalahan hukum, maka penjabat Wakil Bupati Lamteng berkewajiban untuk meneruskan semua program yang telah menjadi ketetapan dalam visi dan misi Kabupaten Lamteng.

(Adv)

Tinggalkan Komentar Anda