Gelar Pengajian Ramadan 1444 H, Unila Syiarkan Kewajiban Zakat Fitrah

5
Gelar Pengajian Ramadan 1444 H, Unila Syiarkan Kewajiban Zakat Fitrah
Giat pengajian Ramadan 1444 H, Ruang Pelantikan, Lt. 4 Gedung Rektorat setempat, Jumat (12/4/23). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus meningkatkan tali silaturahmi sesama umat muslim di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, segenap civitas akdemika Universitas Lampung (Unila) menggelar pengajian bulan Ramadan 1444 Hijriah, di Ruang Pelantikan, Lt. 4 Gedung Rektorat setempat, Jumat (12/4/23).

Hadir sebagai penceramah dalam acara pengajian tersebut Dr. Kyai. Abdul Aziz, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Bandarlampung, yang membawakan tema kewajiban seorang muslim dalam membayar zakat.

Dalam ceramahnya, Kyai. Abdul Aziz menjelaskan, zakat merupakan ibadah wajib bagi setiap umat muslim karena telah tertulis dalam Al-quran. “Tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat. Seorang muslim harus menunaikan ibadah zakat ini karena merupakan kewajiban,” jelasnya.

“Dengan membayar zakat dapat memurnikan jiwa seorang muslim dan menjadi bentuk sikap kepedulian umat muslim terhadap sesamanya, karena dengan adanya zakat, keberadaan saudara-saudara muslim yang membutuhkan, pada hari raya mereka dapat merasakan kebahagiaan pula dengan penuh suka cita,” terang Kyai. Abdul Aziz.

Dr. Abdul Aziz juga menjelaskan, ada delapan golongan orang yang berhak mendapatkan bantuan zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqabgharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Delapan golongan ini harus dihormati dan dibantu oleh setiap muslim.

Untuk besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, yaitu berupa beras seberat 2,5 kg atau uang tunai sebesar Rp37.500.

Usai tausiah, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial Darma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana KPA. Kegiatan ini diadakan dengan membagikan sembako kepada seluruh peserta yang hadir pada acara pengajian. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda