Granat Pertanyakan Masalah Rehabilitasi Sekretaris Daerah Tanggamus

395

Faktanya, Kajati Lampung pun setali tiga uang dengan Polda Lampung dan BNN Lampung, yakni tidak menahan Mukhlis. Maklumlah dari sumber terpercaya yang enggan namanya diberitakan mengungkapkan bahwa Mukhlis diduga dibackup oleh salah satu Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saya prediksi Mukhlis bebas meski dikenakan pasal berlapis termasuk kepemilikan 2 pil narkoba happy five,” tegas sumber tersebut.

Diceritakan Abrar, Kapolda saja heran, kenapa Mukhlis dapat artaktis, kemudian, kata Abrar, Kapolda meminta supaya mengecek ke lembaga tersebut yang berada tidak jauh dari Polsek Sukarame.

“Mukhlis ini kami kenakan pasal berlapis. Pak kapolda sendiri yang perintahkan, kok dia dapat atraktis sih, kemudian saya cek ke atraktis, saya cek dia di bawah pengawasan Dinas Sosial,” kata Abrar.

Setelah dari Polda Lampung, Rombongan Granat ngelurug ke Kantor BNNP Lampung di daerah Way Halim Bandar Lampung. Sesampainya di sana, kepala BNN Lampung Kombes Pol Sukamso tidak ada di tempat.

Di kantor BNNP Lampung, hanya beberapa staf pegawai yang ada dan tidak mampu menjelaskan duduk perkaranya yang akan ditanyakan Granat.

“Saya sangat kecewa, saya datang kesini, padahal saya sudah telpon Kepala BNN Lampung, rupanya tidak ada yang diutus anak buahnya untuk menjelaskan perkara rehabilitasi Sekda Mukhlis Basri ini,” kata Henry Yosodiningrat saat di kantor BNN Lampung.

Bahkan kata dia, harusnya meski pada Sabtu adalah hari libur, namun setidaknya pelayanan tentang Narkoba itu berlangsung 24 jam.

“Nanti akan saya hearing di DPR RI bersama dengan BNN Pusat,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu dengan nada kecewa.

Namun demikian, dia tidak mau berandai-andai jika yang diduga melakukan main-main dengan rehabilitasi itu oknum BNN.

“Saya tidak bilang seperti itu ya, tapi tadi saya lihat janggal disini, kenapa tidak ada yang disuruh untuk menjelaskan perkara ini agar tidak menimbulkan pertanyaan simpang siur kepada publik. Yang jelas Granat tidak berhenti sampai di sini,” kata Anggota DPR RI Dapil Lampung II tersebut.

(Rls/Arb)

Tinggalkan Komentar Anda