Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol-PP

5
Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol-PP
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima Piagam Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03/22). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang penyerahannya diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03/22).

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas karya bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurutnya, tahun 2022 hanya tiga kepala daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, antaralain Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur DIY.

Bernhard juga memaparkan, Gubernur Arinal menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya,” jelas Bernhard.

Gubernur Arinal, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan dalam setiap melaksanakan tugasnya sebagai orangnomer satu di Pemerintahan Provinsi Lampung. “Dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat Lampung,” ucapnya.

“Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, salahsatunya adalah dari rekan-rekan Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah. Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” tambah Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal jugamenyampaikan ucapan selamat HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Linmas. “Semoga Satpol PP Pemprov Lampung semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan Kode Etik Pol PP sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Diakhir acara, Gubernur Arinal juga berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada Kepala Satpol PP 15 kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda