Gubernur Lampung Terus Berupaya Wujudkan Tenaga Kerja Yang Terampil dan Berkompeten

48
Gubernur-Lampung-Terus-Berupaya-Wujudkan-Tenaga-Kerja-Yang-Terampil-dan-Berkompeten
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Lampung, pada pembukaan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi, yang diikuti oleh 512 angkatan kerja dari seluruh Provinsi Lampung, yang digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (8/02/2018). Foto : Hum Prov

Sebatin.com, Bandar Lampung – Terus berupaya dan memperjuangkan masyarakat, agar memiliki kompetensi keahlian yang berstandar nasional, guna dapat bekerja dan bersaing di berbagai perusahaan, atau membuka usaha secara mandiri. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dari Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, dalam menjalankan laju pemerintahan, salah satunya yaitu dengan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi, yang diikuti oleh 512 angkatan kerja dari seluruh Provinsi Lampung, yang digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (8/02/2018).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, mengatakan, bahwa pelatihan tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintahan Gubernur Ridho Ficardo dalam mengimplementasikan program kerja menuju Lampung Kompeten. “Pelatihan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dengan tujuan meningkatkan ketrampilan dan kompetensi angkatan kerja”.

“Saat ini Provinsi Lampung memiliki 4 BLK (Balai Latihan Kerja, red), yaitu BLK Kalianda, BLK Metro, BLK Way Abung dan BLK Bandar Lampung. Didalamnya, diberikan berbagai macam pelatihan, diantaranya pelatihan di bidang las listrik, otomotif, menjahit, servis AC, perhotelan, teknologi informasi, mesin, dan servis handphone, juga keterampilan dalam bidang pertanian, perikanan, dan pertukangan”, terang Hamartoni Ahadis.

Disampaikan pula pesan Gubernur Lampung oleh Hamartoni Ahadis, agar Pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksankan, senanatiasa mengacu kepada Standar Nasional, yaitu SKKNI dan KKNI sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Dengan demikian, pelatihan yang dilaksanakan dapat menciptakan tenaga kerja yang terampil, kompeten, berkarakter kebangsaan yang kuat, dan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh pemerintah dan sektor swasta”.

“Dan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, untuk senantiasa mencermati perkembangan ketenagakerjaan yang teraktual, dan mengambil kebijakan yang pro aktif dan antisipatif, agar kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Lampung makin baik lagi”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Sumiarti dalam laporannya menyampaikan, UPTD BLK Provinsi Lampung, berusaha semaksimal mungkin untuk tetap konsisten, dalam hal meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga kerja di Provinsi Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung, juga bekerja sama dengan BPJS, guna memberikan perlindungan bagi setiap peserta pelatihan, untuk diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenaga kerjaan”.

Usai sambutan, Hamartoni Ahadis menyerahkan secara simbolis sertifikat kelulusan uji kompetensikepada 220 orang peserta pelatihan dari BLK Metro, BLK Bandar Lampung, BLK Kalianda dan BLK Way Abung yang telah dinyatakan lulus. Juga diberikan kartu anggota BPJS ketenagakerjaan dan ID card bagi peserta pelatihan baru.

(Humas Prov)
Editor : Ade Embun

Tinggalkan Komentar Anda