Gubernur Lantik 51 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

267
Gubernur Lantik 51 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melantik 51 pejabat eselon II dan III di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung (11/1/2017). Foto: Humas

Sebatin.com, Bandar Lampung – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.21/16/II.10/2016 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melantik 51 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan pejabat Administrator (Eselon III) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung (11/1/2017).

Pelantikan Pejabat ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa SKPD maupun penerapan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan tersebut tentunya berdampak kepada sejumlah SKPD dan UPTD, yang bertambah maupun berkurang. Demikian yang disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung menjelaskan, bahwa dilaksanakannya perampingan jabatan ini adalah sebagai bentuk upaya dalam melakukan efisiensi, baik dari segi administrasi maupun anggaran. Jadi, diharapkan bisa menjadi pendorong bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, Gubernur berpesan supaya pelantikan ini jangan diasumsikan negatif. Sebab, sejak jauh-jauh hari, Tim Baperjakat telah melakukan penilaian secara mendalam, cermat, objektif, realitis, dan terstruktur berdasarkan prestasi dan kinerja.

Menurut Gubernur, pejabat yang dilantik tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah teruji dalam hal prestasi serta integritas. Sehingga, mereka hendaknya sanggup merealisasikan program kerja SKPD masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan profesionalisme staf.

Sebelum mengakhiri sambutannya, tak lupa Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada para pejabat lama. Di mana, dalam pengabdiannya selama ini, mereka telah memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Provinsi Lampung. (Rls/Red)

Tinggalkan Komentar Anda