Guna Sukseskan Program Pemerintah, Kelurahan Metro Aktif Gelar Rapat Kordinasi Bersama Pamong Dan Tokoh Masyarakat

710

Video. Sebatin.com – Guna terjalinnya kordinasi yang baik antara jajaran kelurahan dengan para pamong, lintas sektoral dan organisasi masyarakat yang ada di Kelurahan Metro, Robby K Saputra selaku Lurah setempat selalu mengadakan kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) yang biasa di gelar dalam jangka waktu 2 bulan sekali, namun dalam kondisi mendesak Rakor bisa dilaksanakan rutin dalam 1 bulan sekali.

Hal ini di lakukan guna mendapatkan laporan secara langsung tentang kendala para pamong dalam menghadapi warganya di saat menjalankan sebuah program dari Pemerintah Kota Metro, tentunya juga untuk mencari solusi dan pemecahan permasalahan tersebut dengan cara saling sharing dengan para tokoh masyarakat dan pamong-pamong yang lain.

Seperti beberapa waktu lalu, Kelurahan Metro menggelar Rapat Kordinasi berkenaan dengan permasalahan masih tingginya jumlah warga masyarakat di kelurahan tersebut yang masih belum melakukan perekaman data e-KTP, kemudian di lanjutkan dengan acara pemberian penghargaan kepada para pamong, seperti Rt dan Rw yang sukses dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan kelurahan guna menarik pembayaran PBB dari warga setempat.

Dibahas pula dalam Rakor tersebut sosialisasi dar pihak BPJS Kesehatan program mandiri, dalam hal pemaparan tentang arti penting bagi seluruh warga untuk mendaftarkan diri pada program BPJS dan pentingnya membayar iuran wajib tepat pada waktunya. Serta sosialisasi tentang Program Kotaku yaitu sebuah program yang mempunyai tujuan untuk mengurangi keberadaan lingkungan kumuh di perkotaan.

Rakor tersebut juga di gelar guna menginformasikan kepada para pamong berkenaan dengan akan adanya bantuan yang di gelontorkan oleh pemerintah berupa bantuan pengadaan 10 titik lampu penerangan jalan untuk setiap kelurahan dan bantuan program Bedah Rumah sebanyak 19 unit, yang akan segera di laksanakan setelah pamong dan warga siap untuk menentukan di mana dan siapa yang berhak untuk menerima bantuan tersebut. (Ade Embun)

Tinggalkan Komentar Anda