Hamartono Ahadis Lantik 129 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemprov Lampung

7
Hamartono-Ahadis-Lantik-129-Pejabat-Fungsional-di-Lingkup-Pemprov-Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis saat menandatangani berkas pelantikan 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun Lantai III Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/09/18).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis melantik 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang di laksanakan di Gedung Balai Keratun Lantai III Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/09/18).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 47/M Tahun 2008 tanggal 14 September 2018, tentang Pemberhentian dari Jabatan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, sebanyak 1 (satu) orang. Kemudian 128 orang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.29/694/VI.04/2018 tanggal 19 September 2018 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian PNS Dalam dan Dari Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pelantikan tersebut, Sekdaprov Lampung menekankan kepada para pejabat yang dilantik, agar dapat berpikir secara objektif tanpa harus mengkaitkan dengan isu-isu aktual lainnya. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan ini, hendaknya jangan ditafsirkan dan dikaitakan dengan isu aktual yang terjadi akibat dari kepentingan tertentu lainnya, akan tetapi merupakan sebuah keputusan yang objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam sebuah struktur organisasi pemerintah dan merupakan hasil pertimbangan dari Baperjakat yang dilandasi dengan pertimbangan yang cermat, matang, evaluasi dan pengamatan sepanjang waktu”, ujar Hamartoni Ahadis dalam sambutannya.

Lanjutnya, pelantikan tersebut merupakan suatu pengembangan karier PNS/ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan fungsional dan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. “Pelantikan ini bukanlah suatu fenomena birokrasi yang luar biasa, tetapi merupakan suatu kewajaran yang mutlak harus dilakukan dalam sebuah sistem birokrasi”, jelasnya.

Di akhir acara, Hamartoni Ahadis juga mengingatkan, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk dapat bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
(*)

Tinggalkan Komentar Anda