I Made Bagiasa Laksanakan Sosperda Rembuk Desa di Kecamatan Buminabung

2
I Made Bagiasa Laksanakan Sosperda Rembuk Desa di Kecamatan Buminabung
Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa, dalam acara Sosperda Pedoman Rembuk Desa, di Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, Minggu (12/2/23). Photo :rls

Sebatin.com, Lampung Tengah – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa melaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda), di Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, Minggu (12/2/23).

Made mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Made Bagiasa dalam sambutannya mengatakan, perlunya melaksanakan Tri Kaya Parisudha. Yakni, berpikir yang baik, berkata yang baik dan berprilaku yang baik.

Mengamalkan Tri Kaya Parisudha, kata dia, menjadi bagian dari proses menciptakan kampung yang aman, tertib dan damai.

Ditempat dan waktu yang sama, Wayan Mustika dari Universitas Lampung (Unila) yang bertugas sebagai narasumber mengingatkan masyarakat tentang pentingnya solidaritas dan kebanggaan sebagai warga Lampung. Penduduk yang heterogen dan majemuk, menjadi nilai tambah jika dikelola dengan baik.

Dalam dialog dengan peserta sosialisasi terungkap kondisi Kampung Buminabung Timur terjaga dengan baik. Karena sudah terbangun kehidupan yang gotong-royong dan kekeluargaan.

Namun, masyarakat mengeluhkan masalah pertanian. Seperti harga singkong yang murah, pupuk langkah dan mahal, serta kondisi jalan yang buruk. Persoalan ini diharapkan menjadi prioritas perhatian pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda