Implementasikan GKMNU, Unila dan PWNU Lampung Sepakat Jalin Kerjasama

4
Implementasikan GKMNU, Unila dan PWNU Lampung Sepakat Jalin Kerjasama 01
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani bersama enam pimpinan perguruan tinggi lain dan PWNU Lampung dalam acara Penandatanganan MoU, di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (24/01/24). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka upaya Implementasi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU).

Penandatanganan MoU bersejarah ini secara langsung dipimpin Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani bersama enam pimpinan perguruan tinggi lain, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (24/01/24).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung, dan pengurus baru PWNU Lampung.

GKMNU sendiri diinisiasi untuk membangun kemaslahatan dari tingkat terkecil, yaitu rumah dan keluarga, dengan program-program yang mencakup pencegahan stunting pada anak, bimbingan keluarga sakinah, pemberdayaan ekonomi keluarga, kesehatan gizi, dan berbagai inisiatif lain yang berfokus pada keluarga Indonesia.

Implementasikan GKMNU, Unila dan PWNU Lampung Sepakat Jalin Kerjasama   02
Rektor Unila bersama beberapa pimpinan perguruan tinggi lain saat menandatangani Mou dengan PWNU Lampung.

Pada kesempatan itu, Prof. Kamaruddin Amin juga menyoroti dua aspek yang harus menjadi perhatian bersama keluarga GKMNU.

Pertama, keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan primer secara lahiriah, seperti sandang, pangan, dan papan, serta keluarga yang mampu ke luar dari masalah kemiskinan dan penyakit jasmani.

Kedua, keluarga yang dapat menjaga kebutuhan secara batin, melibatkan pencegahan dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit batin lainnya.

Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua di Provinsi Lampung, Unila memiliki komitmen melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang menetapkan kewajiban perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda