Jabatan Kadis PUTR Metro Kosong, I Gede Made Suwanda Ditunjuk jadi Plt

125
Jabatan Kadis PUTR Metro Kosong, I Gede Made Suwanda ditunjuk jadi Plt
Cuplikan SK Walikota Metro terkait diangkatnya I Gede Made Suwanda sebagai Pelaksanaan tugas Kadis PUTR Metro. Photo : Ist

Sebatin.com, Kota Metro – Kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, yang terseret kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan anggaran pada proyek pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tahun anggaran 2020, akan segera terisi.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Metro nomer 821.23/234/Sprint/B-3/03/2022 yang dikeluarkan per tanggal 20 Mei 2022.

Dalam surat itu disebutkan bahwa penujukan pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR sangat penting dilaksanakan guna kelancaran dan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Dalam edaran itu juga dijelaskan bahwa jabatan Plt Kadis PUTR Kota Metro di emban oleh I Gede Made Suwanda yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Kota Metro secara resmi telah menetapkan status tersangka pada Kepala Dinas PUTR Kota Metro Eka Irianta atas dugaan Tipikor pada proyek pemeliharaan Sarpras TPAS DLH Kota Metro tahun 2020, pada hari Kamis (19/5) kemarin. (*)

Tinggalkan Komentar Anda