Jelang Pemilu 2024, DPRD Lampung Gencarkan Sosperda Rembug Desa dan Pencegahan Konflik

2
Jelang Pemilu 2024, DPRD Lampung Gencarkan Sosperda Rembug Desa dan Pencegahan Konflik
Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni saat melaksanakan Sosperda di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten PringSewu, Sabtu (28/1/23). Photo : rls

Sebatin.com, Pringsewu – Jelang pelaksanaan pemilu 2024, DPRD Provinsi Lampung semakin gencar melaksanakan sosialisasi perda (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

“Ini menegaskan, betapa pentingnya Perda itu. Maka saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni saat melaksanakan Sosperda di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten PringSewu, Sabtu (28/1/23).

Elly juga menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Perda No 1 tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari. “Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024,” tambahnya.

Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga mengingatkan pada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda