Kabid Penegak Perda Metro, Yoseph : Tak Hanya Perizinan yang Belum Lengkap, Penggunaan Alat Keamanan Pekerja Menara Telekomunikasi di Margodadi Juga Tak Diterapkan

32
Kabid Penegak Perda Metro, Yoseph : Tak Hanya Perizinan yang Belum Lengkap, Penggunaan Alat Keamanan Pekerja Menara Telekomunikasi di Margodadi Juga Tak Diterapkan
(duduk) Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek. Photo : Msf

Sebatin.com, Kota Metro – Terkait permasalahan bangunan menara telekomunikasi yang telah berdiri gagah namun belum memiliki izin, yang berada di Kelurahan Margodadi, Metro Selatan, pihak Penegak Perda Kota Metro secara tegas memberhentikan segala aktivitas yang terkait dengan pembangunan menara tersebut.

“Kita (Satpol PP, red) sudah dua kali turun ke lokasi, tapi sampai hari ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan yang membangun menara tersebut. Berarti yang bersangkutan mau coba main-main dengan Pemerintah Kota Metro. Kami ini (Pemkot Metro, red) kan punya aturan, ada mekanisme yang jelas. Jadi kalo bandel kami akan lebih tegas lagi, kemungkinan bongkar,” ujar Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, di ruang kerjanya, Senin (10/10/22).

Dirinya juga menyampaikan, dalam tinjauan kedua bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), pihaknya juga menemukan kondisi pekerja menara yang tak dilengkapi dengan perlengkapan keamanan diri saat melaksanakan pekerjaan instalasi menara. “Kita tegur si Mandor apa Kepala Tukangnya. Kok bisa kamu sama anakbuah mu manjat-manjat menara setinggi  itu nggak pake alat keamanan diri, kalau ada apa-apa dengan kalian bagaimana, siapa yang bertanggungjawab. Dia diam aja lama, terus bilang iya pak maaf, maaf nanti kami benahi,” ujar Yoseph menirukan jawaban si Kepala Tukang.

“Ketika kami tanya terkait keberadaan atau kontak person pimpinan pelaksana pekerjaan, Mandor itu mengaku tidak tau apa-apa, karena mereka juga nggak tau kerja oleh perusahaan apa, mereka mengaku hanya dapat pekerjaan borongan lepas dari temannya, untuk pekerjaan menara telekomunikasi di wilayah Margodadi ini. Jadi mereka itu bukan pekerja ahli dari perusahaan pembangun menara tower ini,” tambah Yoseph.

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemkot Metro sangat membuka peluang bagi siapapun investor yang ingin berinvestasi di Kota Metro, namun harus dengan menerapkan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. “Silahkan berinvestasi di Kota Metro, kita terbuka untuik para investor, tapi tolong juga hargai prosedur dari Pemkot Metro,” jelasnya.

“Kenapa kami harus hadir dan detail mengawasi hal ini, karena bangunan menara ini termasuk bangunan yang resikonya tinggi. Makanya kita kawal, karena kita nggak mau masyarakat dilingkungan tower nantinya nggak mendapatkan hak-hak mereka. Misalnya masalah kesepakatan antara perusahaan dengan warga dan pamong setempat terkait bantauan CSR untuk lingkungan, kemudian  asuransi keselamatan jiwa dan lain-lain. Jadi harus jelas, harus ada berita acaranya, harus ada yang mengerti dan mengawal kesepakatan itu. Jangan sampe tower itu berdiri terus ada apa-apa dikemudian hari yang disalahkan kita, pemerintah. Kami belajar dari yang sudah-sudah, banyak pengaduan terkait permasalahan seperti ini. Salah satunya masalah sambaran petir,” pungkas Yoseph. (red)

Tinggalkan Komentar Anda