Karang Taruna se-Kalirejo Desak DPRD Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Ruas Padang Ratu – Kalirejo

3
Karang Taruna se-Kalirejo Desak DPRD Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Ruas Padang Ratu - Kalirejo
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016, di Kampung Srimulyo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (9/2/24). Photo : rls

Sebatin.com, Lampung Tengah – Pemuda Karang Taruna se-Kecamatan Kalirejo mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk mengagendakan perbaikan infrakstruktur jalan provinsi yang berada di ruas Padang Ratu – Kalirejo – Bangunrejo, yang kondisinya sangat memperihatinkan.

Hal itu di utarakan sekumpulan pemuda yang tergabung pada organisasi Karang Taruna dalam kegiatan sosialisasi perda (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, di Kampung Srimulyo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (09/02/24).

Salah satu pemuda Karang Taruna dari Kampung Srimulyo, Heriyanto menyebutkan bahwa semua Karang Taruna se-Kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur. “Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur provinsi dari Kecamatan Padang Ratu sampai Kecamatan Kalirejo,” ujarnya.

Heriyanto menegaskan, bahwa kondisi jalan yang rusak tersebut telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta kepada Mingrum, untuk segera mengatasi permasalahan ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Mingrum menyadari dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo, terkait kondisi jalan di wilayah tersebut. “Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” tegasnya.

“Mohon doanya, segera kirimkan usulannya, nanti akan di bahas intensif,” pungkas Mingrum. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda