Sebatin.com, Bandar Lampung – Dalam rangka melaksakan percepatan pencapaian target kepesertaan semesta, atau Universal Health Coverage di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan Bersama JKN-KIS di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Jumat (18/5/2018).
Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, tugas tim terpadu adalah mengidentifikasi potensi peserta JKN-KIS melalui pembiayaan bersama. Kemudian, melakukan pemadanan data peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber APBN dengan data potensi peserta melalui pembiayaan bersama. Selain itu, memverfikasi dan memvalidasi data peserta JKN-KIS PBI bersumber APBD kabupaten/kota.
“Pada akhirnya nanti, tim ini akan menyusun alternatif mekanisme pembiayaan bersama JKN-KIS di Provinsi Lampung”, terang Fitrianita Damhuri.
Menurutnya, dalam mengidentifikasi peserta JKN-KIS melalui pembiayaan bersama, pemerintah menetapkan enam kategori identifikasi peserta. Kategori tersebut, yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak terkover PBI APBN maupun APBD kabupaten/kota, narapidana dan penghuni lapas; dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang putus iuran/premi.
“Kemudian, orang dengan gangguan jiwa/Orang dengan masalah kejiwaan (ODGJ/ODMK); guru honor SMA/SMK; dan honorer daerah/pegawai tenaga harian lepas (PTHL) provinsi dan kabupaten/kota”, tutupnya.
(Rls/Red)