Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

2
Kemenpan-RB-dan-Pemprov-Lampung-Beri-Pendampingan-SAKIP-Kepada-8-Kabupaten-01
(kiri) Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas II Nadimah, (tengah) Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat

Sebatin.com, Bandar Lampung – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) bersama Pemprov Lampung menggelar pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk 8 kabupaten, di Hotel Novotel, Kamis (03/05/2018). Pendampingan tersebut sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas II Nadimah kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing kabupaten/kota di Wilayah Lampung terkait SAKIP, minimal mampu meningkat dari nilai CC menjadi nilai B. Hal ini sesuai dengan target Kemenpan RB, apabila telah mencapai kategori B, berarti pemanfaatan anggaran belanja daerah sudah tidak terjadi pemborosan, jelasnya.

Kemenpan-RB-dan-Pemprov-Lampung-Beri-Pendampingan-SAKIP-Kepada-8-Kabupaten-02
Para peserta pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk 8 kabupaten, di Hotel Novotel, Kamis (03/05/2018)

Ia menjelaskan terdapat 8 (delapan) area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki, di antaranya membenahi peraturan perundang-undangan, membenahi organisasi, membenahi tata laksana untuk meningkatkan sinergi antar unit kerja, membentuk SDM yang kompeten dan meningkatan akuntabilitas kinerja. SAKIP merupakan salah satu area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan dengan diterapkan SAKIP yang baik, maka akan mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah dan mampu menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorirentasi pada hasil. Kita juga akan mampu merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, jelasnya.

Taufik memberi apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Sebab, E-budgeting merupakan langkah baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan siluman dan mencegah terjadinya penyimpangan. Saya berharap Pemda pada 8 (delapan) kabupaten yang akan dilakukan pendampingan penguatan SAKIP oleh Tim Kemenpan RB, mampu segera mengimplementasikan e-budgeting dan diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting, ujarnya.

Taufik berharap 8 (delapan) kabupaten sebagai peserta pendampingan penguatan SAKIP mampu mengikuti, memahami materi yang disajikan dan mampu mengimplementasikannya dalam program tahunan. Selain itu, dapat menata kembali dokumen yang belum sesuai dengan fokus tujuannya.

(Rls/Red)

Tinggalkan Komentar Anda