Kendalikan Covid-19 Varian Omicron, Kostiana Himbau Masyarakat Lebih Perketat Prokes

2
Kendalikan Covid-19 Varian Omicron, Kostiana Himbau Masyarakat Lebih Perketat Prokes
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Pulau Buton, Jagabaya II Way Halim, Kota Bandarlampung, Sabtu (12/02/22). Photo : Sgn

Sebatin.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.

Kostiana, didampingi Kabid pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto, mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus tetap bersatu padu guna menghadapi pandemi covid-19.

“Pandemi covid-19 ini merupakan musuh kita bersama, yang harus dihadapi dengan peran serta dari masyarakat dan pemerintah untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19. Terlebih dengan adanya varian baru yaitu Omicron,” kata Kostiana, di Pulau Buton, Jagabaya II Way Halim, Kota Bandarlampung, Sabtu (12/02/22).

Srikandi PDI Perjuangan ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah supaya dapat menghindari penularan virus covid-19.

“Menurut para narasumber bahwa varian Omicron ini lebih cepat untuk penularan dan penyembuhan dari varian Delta, untuk itu baiknya masyarakat dapat membatasi kegiatan yang dilakukan diluar rumah untuk menekan angka penularan virus covid-19 varian apa pun,” tambahnya.

Sementara itu, Budi Ardiyanto, juga berharap seluruh elemen masyarakat jangan pernah bosan dan lalai untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan, pemakaian masker menjadi salah satu upaya penting untuk menekan angka penularan virus covid-19 dan juga konsumsi makanan yang bergizi untuk membuat memperkuat daya tahan tubuh,” tutupnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda