Komisi V DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Tuba Tengah

3
Komisi V DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Tuba Tengah
Anggita Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati saat menyerah aspirasi masyarakat di Balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (2/09/20).

Sebatin.com, Tulang Bawang Barat– DPRD Provinsi Lampung menggelar giat serap aspirasi masyarakat (Reses) di Balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (2/09/20).

Hadir dalam Reses tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, dan diikuti diantaranya Camat Tuba Tengah Nazarudin, Kepala Tiyuh Penumangan Baru Wasid, dan puluhan masyarakat setempat.

Di hadapan para konstituennya, Budhi Condrowati menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi anggota DPRD adalah sebagai representatif dari masyarakat, dalam memperjuangkan aspirasi melalui jalur Legislatif.

“Tupoksi dari seluruh anggota Dewan sebagai perwujudan dari wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi, merancang regulasi, serta melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Serta mendorong program pihak Eksekutif agar cepat terealisasi,” jelas Budhi.

Usai Reses, anggota Komisi V DPRD Lampung itu juga turun langsung dalam meninjau pembangunan Masjid di daerah setempat. Serta menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebagai bentuk dukungan dalam proses pembangunan Masjid. (nnt/ad)

Tinggalkan Komentar Anda