KPU Lamtim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub Lampung 2018

18
KPU-Lamtim-Gelar-Rapat-Pleno-Terbuka-Rekapitulasi-Hasil-Perhitungan-Suara-Pilgub-Lampung-2018
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur yang berada di Jalan Sampurna Jaya, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (05/06/2018).

Sebatin.com, Sukadana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur akhirnya menyelesaikan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018, yang di mulai dari jam 13.00 hingga 21.00 WIB, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur yang berada di Jalan Sampurna Jaya, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (05/06/2018).

Secara resmi, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia, menjelaskan, data perolehan suara yang di dilaksanakan secara manual oleh KPU Kabupaten Lampung Timur, pasangan calon gubernur Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim mendapatkan 304,931 ribu suara, disusul pasangan nomor urut dua Herman HN dan Sutono sebanyak 87,109 ribu suara, dan pasangan petahana M uhammad Ridho Ficardo dan Bahtiar Basri mendapatkan 72, 858 ribu suara, serta pasangan nomor urut empat Mustafa dan Ahmad Jajuli mendapatkan 52,350 ribu suara.

“Dan kalkulasi jumlah surat suara pemilihan umum pada pemilihan Gubernur Lampung kali ini sebanyak 523,674 suara yang sah”, papar Andri Oktavia.

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh Tim Panwas Kabupaten Lamtim, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, Mayor Joko Subroto mewakili Dandim 0411/LT, dan seluruh saksi-saksi dari pasangan empat calon yang ikut dalam Pilgub Lampung 2018.

(Zie)

Tinggalkan Komentar Anda