Lagi, Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika

63
Tiga paket Sabu, dan sebilah senjata tajam jenis Badik, yang berhasil diamankan oleh Polres Lampung Timur. Foti : Zie - Sebatin.com

Sebatin.com, Lampung Timur – Tim Patroli Sabhara, Polres Lampung Timur kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, AMN (38), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Sabtu (3/2/2018). Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Karu Dua, Bripka Doni bersama Brigpol Fadlan, dan Bripda Reza.

Penangkapan terjadi saat Regu Dua Patroli Walet Sabhara melalukan Patroli dialogis, Sabtu (3/2/2018) malam, mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada warga sedang mengedarkan Narkoba. Kemudian, Tim Patroli mendatangi tempat kejadian perkara, dan berhasil mengamankan laki-laki sedang mengedarkan Narkoba. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan sebilah pisau, sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh aparat.

Dari tangan pelaku, aparat Kepolisian berhasil mengamankan tiga paket sabu, dan sebilah senjata tajam jenis badik. Sayangnya, pihak Kepolisian tidak bisa melakukan penggeladahan terhadap rumah pelaku, karena, massa mulai ramai, dan melakukan pelemparan. Untuk menghindari amarah massa, dengan cepat pelaku dilarikan dari lokasi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa, Sat Sabhara telah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkotika.

“Sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Reporter : Zie
Editor     : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda