Laksanakan Operasi Patroli Gabungan, Bakamla RI Amankan Penadah Besi dan Baja Curian

214
Laksanakan Operasi Patroli Gabungan, Bakamla RI Amankan Penadah Besi dan Baja Curian 00
Salah satu dari tiga unit motor sungai yang mengangkut tumpukan potongan besi dan kerangka baja hasil di duga curian. Foto : Bakamla RI

Sebatin.com, Banyuasin – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan ribuan kilo gram (kg) potongan besi dan kerangka baja yang diduga merupakan hasil curian.Turut diamankan tiga unit motor sungai sebagai alat transportasi pengangkut barang-barang yang diduga curian tersebut melalui Operasi Patroli Gabungan bersama Polairud, di Perairan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel, Minggu (18/6/2017).

Ikut terlibat dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, unsur KP Sei Enim 3003 dan KP Sei Rambang 3004 yang dipimpin Ipda Imam Shokibi, S.H. Berdasarkan informasi yang di dapat Sebatin.com melalui rilis Bakamla RI, kronologis penangkapan berawal pada Minggu siang ketika kapal sedang melakukan tugas patroli pengamanan di Perairan Jalur 10 Kec. Muara Padang Kab. Banyuasin, Sumsel dan melihat 3 (tiga) unit motor sungai mengangkut tumpukan potongan besi dan kerangka baja.

Laksanakan Operasi Patroli Gabungan, Bakamla RI Amankan Penadah Besi dan Baja Curian 03
Muatan yang di duga curian, hasil Operasi Patroli Gabungan bersama Polairud, di Perairan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel, Minggu (18/6/2017). Foto : Dok. Bakamla RI

Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, diketahui tiga motor sungai tersebut membawa muatan dengan berat total 3000 kg berupa potongan besi dan 600 kg kerangka baja. Ketiga motor tersebut yaitu MS Cinta Keluarga membawa 1 ABK, MS Lembaran Baru, dan MS Harapan Baru.

Muatan diduga merupakan hasil dari kejahatan pencurian dan penadahan milik PT. Oki Pulp. Hal ini dibenarkan oleh Charles, Staf Legal PT. Oki Pulp yang berhasil dihubungi dalam koordinasi lanjut yang dilakukan.

Menurut pengakuan Charles, benar bahwa potongan besi dan kerangka baja yang berhasil diamankan dalam patroli Bakamla RI itu milik mess PT. Oki Pulp, yang diduga diperoleh dengan cara dicuri dan dijual kepada tiga motor tersebut.

Terhadap tindak pidana pencurian dan penadahan tersebut, ketiga nakhkoda dan ABK beserta barang bukti muatan dikawal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Subdit Gakkum Dit. Polairud Polda Sumsel.

(Rls. Bakamla RI : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono)

Tinggalkan Komentar Anda