Laksanakan Sosperda Rembuk Desa, Elly Wahyuni Minta Warga Kedondong Utamakan Musyawarah

0
Laksanakan Sosperda Rembuk Desa, Elly Wahyuni Minta Warga Kedondong Utamakan Musyawarah
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni dalam giat Sosperda di Balai Desa Suka Maju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (4/3/23). Photo : rls

Sebatin.com, Pesawaran – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Balai Desa Suka Maju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (4/3/23).

Dalam sosialisasi Elly Wahyuni menerangkan, konflik ditengah masyarakat bisa diselesaikan dengan rembuk desa. “Bahwasanya konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat, selama ada kebersamaan semua pasti bisa,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan berpedoman pada Perda tersebut membantu meminimalkan konflik sehingga tidak anarkis dan meluas. “Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung berharap di Desa Suka Maju tidak terjadi konflik masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Pesawaran Darul Qutni, Ketua PAC Gerindra Kecamatan Kedondong, serta elemen masyarakat diantaranya tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda