Lelang 14 Kursi SKPD Kota Metro Dibuka

431
Lelang 14 Kursi SKPD Kota Metro Dibuka
(Ilustrasi)

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro mulai membuka luang promosi pengisian 14 kursi jabatan tinggi Pratama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong. 14 kursi jabatan yang kosong di antaranya 13 Dinas dan 1 jabatan kursi Sekertaris Kota (Sekkot).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro, Herjuno menjelaskan, promosi jabatan aparatur perangkat pemerintah daerah, saat ini sudah dimulai dan diumumkan. Secara detail, persyaratan dalam promosi jabatan tersebut, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) No. 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

Herjuno mengatakan, dalam pengisian jabatan, penilaian kinerja PNS ini sesuai porsi dan poksi, serta syarat ketentuan yang berlaku dengan peraturan yang ada, dan juga dilihat dari indikator kinerja pegawai dalam penilaiannya.

“Setelah itu dilalui, maka akan diverifikasi kembali seluruh berkas dan akan diumumkan kembali sesuai dengan kebutuhan yang ada. Intinya sesuai dengan ketentuan yang terkait dan berlaku, tim Bapperjakat melakukan pemverifikasian dan penilaian. Untuk pengumuman promosi jabatan itu sudah diorbitkan melalui website BKD dan Pemkot setempat,” jelas Herjuno di ruang kerjanya, Kamis (02/1/2017 lalu) yang dikutip dari salah satu media online.

Diketahui, 14 kursi jabatan Pratama atau Kepala Satuan Kerja (Kasatker) lingkungan Pemerintah Kota Metro yang kosong di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Satuan Polisi PP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Lingkungan Hidup.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Koperasi, UMKM kecil, Menengah dan Perindustrian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Walikota Bidang III, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) dan Sekertaris Kota (Sekkot) Metro. (Arb)

Tinggalkan Komentar Anda