Listrik Surplus, Gubernur Minta Pelaksanaan Program Lampung Terang 2019 Dipercepat

128
Listrik-Surplus,-Gubernur-Minta-Pelaksanaan-Program-Lampung-Terang-2019-Dipercepat
Program Pemprov Lampung, Lampung Terang 2019 . Foto : Rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung untuk secepatnya berkoordinasi dengan PT PLN Persero Distribusi Lampung guna percepatan terselenggaranya program Lampung Terang 2019. Peluang mempercepat program tersebut bisa terlaksana mengingat pada 2017 listrik Lampung mengalami surplus, dan pada 2018 surplus berhasil mencapai hingga 20%.

“Selain untuk investor, kita berharap surplus listrik di Lampung juga dirasakan masyarakat di berbagai wilayah yang belum teraliri listrik. Saya berharap beberapa desa yang sebelumnya ditargetkan teraliri listrik di 2018 bisa dimajukan ke 2017. Begitu juga yang seharusnya teraliri listrik di 2019 bisa dipercepat ke 2018, sehingga makin banyak warga Lampung yang dapat menikmati listrik”, kata Gubernur Ridho, Rabu (11/10/2017).

Sejak mendapat amanah menjabat sebagai Gubernur Lampung, salah satu prioritas pemerintahan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri adalah meningkatkan rasio eletrifikasi Lampung, karena masih ada sekitar 16% wilayah Lampung yang belum berlistrik. Hasilnya, Pemprov Lampung dan PLN berhasil menyusun roadmap kelistrikan Lampung 2016-2021 yang kemudian dipercepat menjadi 2016-2019, yang kemudian ditandatangani bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan PLN pada 22 Mei 2017. Kesepakatan itu memuat dua agenda penting, yakni listrik pedesaan dan penataan listrik perkotaan.

“Inilah dasar yang kita gunakan bersama PLN sebagai komitmen melaksanakan program Lampung Terang 2019. Jadi, kita membuat MoU setelah menyelesaikan semua persiapan, bukan MoU dulu baru bergerak”, terang Ridho Ficardo.

Di tahun 2017, tiga kabupaten dengan rasio eletrifikasi terendah mendapat prioritas yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus dengan total 26 desa. Perinciannya, Lampung Barat sebanyak 17 desa, Pesisir Barat tujuh desa, dan Tanggamus dua desa. Sebanyak 25 desa di antaranya yang diresmikan Gubernur Ridho pada 18 Agustus 2017, terdiri dari 17 desa lama dan 18 desa baru. Sisanya diselesaikan secara bertahap hingga Desember 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumberda Mineral Provinsi Lampung, Prihartono G. Zain, menjelaskan, permintaan percepatan dari Gubernur Lampung tersebut dilakukan di Kabupaten Mesuji.

“Ada delapan desa yang semula dialiri listrik di 2018 dipercepat ke 2017. Kita juga berusaha yang seharusnya dialiri listrik 2019 dimajukan ke 2018,” kata Prihartono.

Kedelapan desa tersebut semuanya di Kecamatan Way Serdang, yakni Suka Agung, Suka Mandiri, Margo Bakti, Labuhan Mulya, Labuhan Baru, Labuhan Batin, Labuhan Permai, dan Labuhan Makmur. Pada 2018, program Lampung Terang 2019 menargetkan 77 desa, namun delapan dimajukan ke 2017. Sedangkan di 2019, program ini membidik 36 desa sembilan kabupaten.

Upaya Pemprov Lampung mendukung PLN, kata Prihartono, dengan mengiventarisir masalah dan bersama memecahkannya. Misalnya, ketika jaringan listrik melewati hutan lindung, Gubernur Lampung membahas masalah itu para rapat terbatas di Istana Negara.

“Kami mencoba menghilangkan paradigma lama bahwa listrik itu hanya urusan PLN. Akan lebih cepat jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ikut membantu, karena ke depan bukan hanya hingga tingkat desa sasarannya, tapi hingga dusun,” kata Prihartono.

(RZA/rls)
Editor : Embun

Tinggalkan Komentar Anda